" nama ustad " : " ust . ahmad sarwat , lc . , ma " 

" judul " : " dosa muslim desain kartu ucap natal ? "

" isi " : " assalamualikum wr . wb . " , " pak ustadz , bagaimana hukum bila kita orang muslim yang kerja bagai rajin seni minta untuk buat desain ucap selamat natal dan tahun baru oleh konsumen ? " , " saya takut buat itu adalah suatu sikap yang tak langsung ikut ucap selamat natal yang saya tahu lama ini hukum haram . " , " mohon jelas . " , " wassalam , "

" jawaban1 " : " fri 20 december 2013 17 :32  " , "  10 . 166 views  n " , " n " , " n " , " assalamualikum wr . wb . " , " pak ustadz , bagaimana hukum bila kita orang muslim yang kerja bagai rajin seni minta untuk buat desain ucap selamat natal dan tahun baru oleh konsumen ? " , " saya takut buat itu adalah suatu sikap yang tak langsung ikut ucap selamat natal yang saya tahu lama ini hukum haram . " , " mohon jelas . " , " wassalam , " , " n " , " apa yang anda tanya memang sangat kait dengan hukum ucap selamat natal . umum di negeri kita ini , banyak umat islam dapat bahwa ucap selamat natal itu haram hukum . biasa , rujuk adalah apa yang kata oleh al - imam ibnu taimiyah dalam kitab , " , " . " , " dan masuk ke dalam perkara ucap selamat natal adalah buat kartu ucap , meski atas pesan orang lain . namun buat atau desainer tidak bisa lepas diri dari andil ucap selamat natal . " , " bila anda yakin bahwa ucap selamat natal kepada peluk nasrani hukum haram , tentu saja buat desain kartu ucap juga ikut haram . sebab desain itu bagi tak pisah dari ucap selamat natal . hukum dua tidak bisa pisah . bahkan boleh jadi , hukum lebih berat dari dar ucap , sebab desain itu tulis dan akan terus terus baca orang . apalagi bila desain itu cetak dalam jumlah besar . " , " kami kata bahwa hukum yang anda tanya kembali kepada hukum ucap selamat natal . sudah populer di kalang umat islam tentang haram ucap selamat natal . " , " alas utama adalah bahwa ucap selamat natal itu arti aku atas benar aqidah umat kristiani yang percaya ada tiga tuhan . juga rupa bentuk benar atas tuhan nabi isa " , " . " , " dapat anda yang haram natal itu memang telah fatwa oleh ibn al - qayyim al - jauziyah . beliau pernah sampai bila beri ucap u201cselamat natal u201d atau ucap u201chappy christmas u201d kepada orang - orang kafir hukum haram . " , " bagaimana nukil dari ibn al - qayyim " , " di dalam kitab ' " , " , beliau kata , u201cadapun ucap selamat kena dengan syi u2019ar - syi u2019ar kufur yang khusus bagi mereka adalah haram turut sepakat para ulama . " , " alas ibu al - qayyim , nyata haram ucap selamat kepada orang - orang kafir kena dengan raya hari - hari besar agama mereka karena hal itu kandung tuju hadap syi u2019ar - syi u2019ar kufur yang mereka laku . " , " sikap ini juga sama pernah sampai oleh syaikh muhammad bin shalih al - u2018utsaimin bagaimana kutip dalam majma u2019 fatawa fadlilah asy - syaikh muhammad bin shalih al - u2018utsaimin , ( jilid . iii , h . 44 - 46 , no . 403 ) . " , " lepas dari dapat kalang yang haram , nyata ada bagi ulama yang pandang bahwa dar ucap selamat natal tidak mengapa . yang haram cara mutlak adalah raya natal sama . haram telah pakat oleh semua kalang . " , " memang dapat yang boleh ini kurang populer di banyak kalang . namun kalau kita mau agak teliti dan jujur , rupa yang halal tidak sedikit . bukan hanya dr . quraisy syihab saja , tetapi bahkan majelis ulama indonesia , dr . yusuf al - qaradawi dan beberapa ulama dunia lain , nyata kita dapat dapat mereka boleh ucap itu . " , " rasa agak kaget juga , tetapi itu yang kita dapat begitu kita agak jauh teliti . kami urai di sini peti - peti dapat mereka , bukan dengan tuju ingin ubah pandang yang sudah ada . tetapi dar beri tambah wawas kepada kita , agar kita punya referensi yang lebih lengkap . " , " majelis ulama indonesia pada 7 maret 1981 , bagaimana ditandatangani k . h . m . syukri ghozali , mui telah keluar fatwa yang isi : ikut upacara natal sama bagi ummat islam hukum haram . " , " namun sekretaris jenderal mui , dr . dien syamsudin ma , yang juga ketua umum pimpin pusat ( pp ) muhammadiyah itu nyata bahwa mui tidak larang ucap selamat natal , tapi larang orang islam ikut sakramen / ritual natal . " , "  " kalau hanya beri ucap selamat tidak larang , tapi kalau ikut dalam ibadah memang larang , baik orang islam ikut dalam ritual natal atau orang kristen ikut dalam ibadah orang islam ,  " kata . " , " bahkan pernah di hadap ratus umat kristiani dalam seminar wawas bangsa x bamag jatim di surabaya , beliau sampai ,  " saya tiap tahun beri ucap selamat natal kepada teman - teman kristiani .  " ( lihat hidayatullah . com ) " , " syeikh dr . yusuf al - qaradawi kata bahwa raya hari raya agama adalah hak masing - masing agama . lama tidak rugi agama lain . dan masuk hak tiap agama untuk beri " , " saat raya agama lain . " , " maka kami bagai peluk islam , agama kami tidak larang kami untuk untuk beri " , " kepada non muslim warga negara kami atau tetangga kami dalam hari besar agama mereka . bahkan buat ini masuk ke dalam kategori " , " ( buat yang baik ) . bagaimana firman allah swt : " , " ( qs . al - mumtahanah : 8 ) " , " boleh beri " , " ini utama bila peluk agama lain itu juga telah beri " , " kepada kami dalam raya hari raya kami . " , " . ( qs . an - nisa ' : 86 ) " , " namun syeikh yusuf al - qaradawi cara tegas kata bahwa tidak halal bagi orang muslim untuk ikut dalam ritual dan raya agama yang khusus milik agama lain . " , " di dalam bank fatwa situs islamonline . com , dr . mustafa ahmad zarqa ' , nyata bahwa tidak ada dalil yang cara tegas larang orang muslim ucap " , " kepada orang kafir . " , " beliau kutip hadits yang sebut bahwa rasulullah saw pernah diri hormat jenazah yahudi . hormat dengan diri ini tidak ada kait dengan aku atas benar agama yang diajut jenazah sebut . " , " sehingga turut beliau , ucap " , " kepada saudara - saudara peluk kristiani yang sedang raya hari besar mereka , juga tidak kait dengan aku atas benar yakin mereka , lain hanya bagi dari " , " ( basa - basi ) dan " , " orang muslim kepada teman dan kolega yang betul beda agama . " , " dan beliau juga fatwa bahwa karena ucap " , " ini boleh , maka kerja yang kait dengan hal itu seperti buat kartu ucap selamat natal pun hukum ikut dengan hukum ucap natal . " , " namun beliau nyata bahwa ucap " , " ini harus beda dengan ikut raya hari besar cara langsung , seperti dengan hadir raya - raya natal yang gelar di bagai tempat . hadir ayat natal dan upacara agama lain hukum haram dan masuk buat mungkar . ( lihat " , " ) " , " majelis fatwa dan riset eropajuga dapat yang sama dengan fatwa dr . ahmad zarqa ' dalam hal boleh ucap " , " , karena tidak ada dalil langsung yang haram . " , " khusus untuk masalah kartu ucap , mereka haram bila dalam kartu itu ada gambar salib , karena rupa mungkar dan islam tidak terima salib nabi isa as . " , " juga syarat bahwa ucap itu tidak kandung hal - hal yang mungkar dan rusak aqidah islam . jadi hanya batas " , " , tidak tambah dengan ungkap - ungkap lain yang justru tabrak dengan aqidah islam . ( lihat : " , " ) " , " dr . abdussattar fathullah said adalah profesor bidang tafsir dan ulumul quran di universitas al - azhar mesir . dalam masalah " , " ini beliau agak hati - hati dan pilah jadi dua . ada " , " yang halal dan ada yang haram . " , " yang halal adalah " , " kepada orang kafir tanpa kandung hal - hal yang tentang dengan syariah . hukum halal turut beliau . bahkan masuk ke dalam bab husnul akhlaq yang perintah kepada umat islam . " , " sedang " , " yang haram adalah " , " kepada orang kafir yang kandung unsur tentang dengan masalah diniyah , hukum haram . misal ucap tahniah itu bunyi ,  " , " .  " sedang ucap yang halal seperti ,  " , " .  " , " bahkan beliau boleh beri hadiah kepada non muslim , asal hadiah yang halal , bukan khamar , gambar maksiat atau apa yang haram allah . " , " lepas dari debat putar fatwa haram ucap selamat natal , ada masalah yang lebih penting lagi . yaitu sepakat para ahli sejarah bahwa nabi isa sendiri tidak lahir di tanggal sebut . " , " tidak pernah ada data akurat pada tanggal berapa beliau itu lahir . yang jelas 25 desember itu bukan hari lahir karena itu adalah hari lahir anak dewa matahari di cerita mitos eropa kuno . mitos itu pada sekian ratus tahun telah wafat nabi isa masuk begitu saja ke dalam ajar kristen lalu yakin bagai hari lahir beliau . padahal tidak ada satu pun ahli sejarah yang benar . " , " bahkan british encylopedia dan american ensyclopedia sepakat bahwa 25 bukan hari lahir isa as . " , " jadi kalau pun ada sebagain kalang yang tidak haram ucap selamat natal , ketika ucap pada even natal , ucap itu kandung buah salah ilmiyah yang fatal . "
